Ketika seorang sakit, hal yang mendasar jadi pemikiran adalah bagaimana agar supaya dapat bebas dari penyakit yang diderita. Segala macam upaya dapat dilakukan seseorang agar apa yang dirasakan dan dialami dapat kembali seperti sedia kala ketika masih sehat. Penyakit memang bisa timbul karena ketidakseimbangan antara beberapa unsur yang saling terkait. Faktor daya tahan tubuh, faktor lingkungan, faktor internal berupa unsur psikhis serta perilaku dapat merupakan pintu timbulnya masalah kesehatan. Manusia sebagai mahluk yang berpikir akan mencari solusi terbaik agar masalah yang dialami dapat terselesaikan dengan baik. Mencari tempat layanan kesehatan adalah merupakan suatu yang menjadi fokus pemikiran dengan melihat fasilitas layanan, kemampuan SDM pemberi layanan, serta kemudahan akses.
Kebutuhan ini layaknya menjadi perhatian bagi pemberi pelayanan kesehatan. Orang datang untuk mendapatkan pelayanan yang terbaik. Harapan selalu ada ketika bersentuhan dengan unit pelayanan kesehatan. Gambaran bahwa pelayanan yang didapatkan adalah layanan prima membawa seseorang menentukan unit layanan yang dibutuhkannya. Sayangnya kenyataan ini kadang tidak didapatkan, pelayanan yang diterima berbeda dengan apa yang dibayangkan inilah yang menjadi permasalahn kita pada unit pelayanan kesehatan.
Masalah kepuasan pasien harus menjadi pertimbangan bagi pemberi pelayanan kesehatan. Tetapi tidak boleh dinafikan bahwa kebutuhan pemberi layanan kesehatan dalam hal ini komponen profesi pemberi layanan perlu juga mendapatkan perhatian sehingga timbul keseimbangan antara harapan klien (pasien) dengan pemberi layanan. Kondisi sarana prasarana perlu ditingkatkan sesuai kebutuhan sehingga perlu perencanaan yang matang dari penentu kebijakan. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi berdampak pada peningkatan kebutuhan akan teknologi yang mutakhir di bidang kesehatan mulai dari unsur administrasi sampai dengan alat dan sarana pelayanan. Kapan kita bisa mencapai keadaan " Indonesia Sehat" jangan bermimpi di tahun 2010, masih banyak yang perlu dibereskan. Departemen kesehatan harus memposisikan SDM sesuai kompetensi yang dimiliki mulai dari pusat sampai daerah sehingga Departemen Kesehatan tidak lagi dianekdotkan sebagai Departemen Kedokteran. Peningkatan sarana serta SDM mulai dari Puskesmas sampai dengan rumah sakit rujukan serta kemudahan akses bagi user layanan kesehatan. Upaya Promotif, preventif bukan hanya slogan tetapi semua komponen pemberi layanan kesehatan harus ditanamkan mindset bahwa yang terpenting adalah upaya menjaga dan mempertahankan status kesehatan, upaya kuratif dan rehabilitatif tetap dilaksanakan sesuai kondisi yang dibutuhkan masyarakat.
Kesehatan sebagai kebutuhan dasar manusia juga menjadi komoditas politik. Janji-janji politikus tentang kesehatan perlu dipikirkan secara matang karena menyangkut banyak hal. Padahal memang salah satu kewajiban negara adalah melindungi segenap warga negara termasuk masalah kesehatan. Semoga janji-janji yang dilontarkan dapat direalisasikan bukan sekedar kata-kata manis yang ditebarkan di telinga. Bravo !!!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar